Mengacu pada pasal fifty eight dalam aturan ini, dikatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BRIN diatur dengan Peraturan BRIN. KEDELAPAN : Wawancara bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada diktum KEENAM dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit. [email protected] Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi: https://www.bacadenk.com/6518/permenpan-1-tahun-2023.html